DOGIYAI - Komisi Pemilihan Umum [KPU] Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah bakal Menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRP] Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten atau Kota Pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Andi Gobay menjelaskan, Sosialisasi itu sangat penting bagi Para Ketua-Ketua Partai dan Para peserta pemilu legisltif 2024 nanti, pasalnya, dalam sosialisasi tersebut menjelaskan hal-hal yang sangat penting untuk diketahui oleh semua pihak termasuk Masyarakat.
"sosialisasi ini penting sekali untuk kita semua baik itu ketua-ketua partai politik dan bacaleg 2024 nanti tapi juga penting diketahui oleh TNI/Polri maupun masyarakat", jelasnya.
Gobay juga menjelaskan, Dasar hukum penyusunan PKPU UU NO. 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang pemilihan Umum. Putusan mahkamah konstitusi No.87/PPU-xx/2022. Praturan KPU No.3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu dan peraturan KPU No.10 tahun 2023 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.