DOGIYAI - Peristiwa Mapia-Dogiyai berdarah adalah rangkaian peristiwa penembakan dan pembunuhan terhadap warga sipil di Kampung Gopouya, Kampung Tugomani, Kampung Bomomani dan perbukitan Degeidimi oleh aparat Kepolisian yang bertugas di Polres Paniai dan, Polres Dogiyai, Pada hari Sabtu Tanggal 21 Januari 2023, sekitar pukul 11.00 Waktu Papua hingga 15.30 WP.
Kasus penembakan yang terjadi di Dogiyai ini merupakan, satu dari beberapa kasus penembakan yang belum juga ada titik temunya. Sepertinya, kasus penembakan terhadap Alm. Geri Goo yang ditembak depan pertamina Mauwa Dogiyai pada tahun 2018 belum juga diusut tuntas. Oleh karena itu, maka, akan menjadi boomerang dan menurut analisa kami akan bahaya jika kemudian tidak dipercepat proses penanganan kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya petugas Pol-PP Dogiyai.
Kasus penembakkan yang terjadi di Mapia, Dogiyai (21/1/2023) adalah kejahatan Kriminal yang patut ditindak tegas oleh pihak yang berwajib, kasus ini dibiarkan berlarut lama. Kasus ini telah terang benderang bahwa kasus ini murni ulah oknum aparat Polisi yang telah diakui oleh Kompol Samuel D. Tatiratu yang adalah Kepala Kepolisian Resort Dogiyai saat konferensi pers bersama PJ bupati Dogiyai di Mapolres.
Menindaklanjuti kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi di Dogiyai maka kami BEM USTJ yang secara hakiki mempunyai fungsi agen of control yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pengontrol dan penyambung aspirasi rakyat maka tentu sudah seharusnya kita mengawal kasus ini.
Tindak Lanjut BEM USTJ
Kasus penembakkan dan pembunuhan yang terjadi pada hari Sabtu Tanggal 21 Januari
2023, sekitar pukul 11.00 Waktu Papua hingga 15.30 WP. Oleh oknum Polisi secara brutal
membunuh terhadap masyarakat sipil di Dogiyai. Bersumber dari suarapapua.com (23/1/2023) telah diperjelas kasus ini dengan kronologi yang telah dimuat Pasalnya satu warga meninggal atas nama Yulianus Tebay dan empat korban lain luka-luka.
Badan Eksekutif Mahasiswa USTJ berpandangan bahwa ada kejanggalan dan sengaja diperlambat dalam proses penindakan kasus ini karena sejauh ini keluarga korban dan masyarakat Dogiyai sedang menunggu kapan pelaku akan diproses hukum.
Dengan demikian atas resahan masyarakat ini maka BEM PT USTJ pada hari Senin, 20 Februari 2023 mengunjungi Kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua di Jl. Soa Siu, Mandala, Kec. Jayapura, Papua dengan agenda audiensi kepada kepala Komnas Ham RI perwakilan Papua terkait kasus penembakkan dan pembunuhan oleh oknum Polisi di Dogiyai ini. Kami diterima lansung oleh Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua di Kantornya. Pembahasannya cukup alot dan kami mendapatkan jawabannya bahwa KOMNAS HAM RI kesannya memperlambat proses penyelidikan ini, karena ternyata laporan kasus ini telah ditanggukan ke KOMNAS HAM RI per tanggal 14 Februari 2023. Kini hampir satu minggu belum
juga ada tindakan yang terukur untuk kasus ini. Pasalnya, Solidaritas Mahasiswa Papua kasus
Dogiyai telah mendatangi kantor pusat Komnas Ham RI di Jakarta dengan substansi yang sama.
Sikap dari BEM PT USTJ terkait Kasus Penembakkan dan Pembunuhan Alm.Yulianus Tebai :
1. Mendesak KOMNAS HAM RI segera bentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa Mapia Dogiyai berdarah.
2. Meminta kepada Kapolri dan Kapolda Papua untuk menagkap dan Memeriksa dan harus dihukum terhadap Polres Dogiyai yang menewaskan Yulianus Tebai dan 4 orang warga sipil
lainnya.
3. Mengusut tuntas kasus penembakan dan pembunuhan secara terbuka terkait informasi dalam
proses tindakan tegas pelaku untuk memastikan pihak korban puas akan proses ini.