DOGIYAI - Panitia Khusus atau Pansus Kemanusiaan DPRD Kabupaten Dogiyai telah mendatangi Mapolda Papua dan Komnas HAM Perwakilan Papua dalam rangka menindaklanjuti laporan pihak korban dalam hal penanganan kasus penembakan yang diduga tidak sesuai prosedural oleh anggota Polres Dogiyai di Tugomani Mapia, 21 Januari 2023 lalu.
Dalam rapat koordinasi antara Pihak Korban yang didampingi oleh Pansus DPRD dan LBH sudah diterima Polda Papua melalui Ditreskrimum yang diwakili Tri Astuti Kurniadewi, SH di ruang Piker Ditreskrimum Polda Papua. dan ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey di kantor Komnas HAM Papua.
Sebagai aktivis Kemanusiaan menanyakan perkembangan terbaru sudah sampai dimana proses penyelesaian kasus tersebut.
Menurut saya, kasus ini sudah jelas oknum Polisi anggota Polres Dogiyai Tembak 4 warga sipil 1 diataranya tewas. Kasus penembakan ini sudah tidak sesuai dengan prosedural penggunaan senjata. Untuk itu, pelaku harus diproses secara terbuka.
Berdasarkan fakta, Yulianus Tebai adalah Anggota Sat Pol-PP yang korban penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Dogiyai yang terjadi di Kampung Tugomani, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire.
Nah, Anehnya, hingga saat ini, atas kejadian penembakan terhadap Yulianus Tebai yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Dogiyai masih belum dilakukan penegakan hukum berupa penangkapan dan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polres Dogiyai itu.
Kalau seperti ini, mantan Kapolres Dogiyai yang dimutasikan ke Polda Papua bagian SDM pasca kasus tersebut, telah melakukan tindakan yang memang semena-mena dan segera merekomendasikan agar bisa dievaluasi jabatan barunya.
Untuk itu, sebagai aktivis kemanusiaan, saya meminta Komnas HAM Perwakilan Papua segera mendesak Polda Papua agar kasus tersebut segera diselesaikan secara terbuka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis adalah, Aleks Waine Peduli Dogiyai Damai