PAPUA - Panitia khusu atau Pansus Kemanusian DPRD Dogiyai, mendatangi Kantor Komnas HAM perwakilan Papua. Pansus meminta agar Komnas HAM membentuk tim pencari fakta menyelidiki kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Dogiyai Papua Tengah.
Kedatangan Pansus DPRD Dogiyai itu, diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, pada Selasa 28/2.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Dogiyai, Orgenes Kotouki menjelaskan, pada tanggal 21 Januari terjadi penembakan di Kampung Tugomani, yang diduga dilakukan oleh anggota Polri yang mengakibatkan Yulianus Tebai meninggal dunia dan melukai 3 warga sipil lainnya.
Atas kejadian itu, masyarakat meminta menyampaikan aspirasi kami DPRD membentuk Pansus kemanuasian, untuk menyelesaikan kasus penembakan yang terjadi Kampung Tugumani Kabupaten Dogiyai Papua Tengah pada tanggal 21 Januari lalu, terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua Pansus kemanuasian DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Tebai menyatakan, peristiwa Dogiyai berdarah ini telah menewaskan seorang warga sipil atas nama Yulianus Tebai, yang ditembak mati di Kampung Tugomani saat menuju ke kebunnya.
Yulianus, menurut Yusak Tebai, berprofesi sebagai anggota honorer di Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Dogiyai. Selain itu, tiga orang warga sipil ditembak dan mengalami luka-luka.
“Atas kejadian itu, masyarakat minta agar DPRD Kabupaten Dogiyai membentuk Pansus kemanusian, untuk mengungkap pelaku penembakan Yulianus Tebai dan 3 warga sipil yang luka-luka. sehingga para pelaku itu ditangkap dan dihukum, ” terang Yusak.
Lebih lanjut kata Yusak, sampai detik yang ada sikap dari keluarga korban dan masyarakat Dogiyai, mereka minta ketiga pelaku penembakan harus dihadirkan di depan masyarakat yang ada di lima distrik yang ada di Mapia. Kalau itu tidak dilakukan masyarakat siap berperang.
“Menyikapi sikap dan pernyataan itu dari kami DPRD Dogiyai menemui Komnas HAM Papua, sehingga masalah ini tidak berimbas. Karena kami Pansus DPRD dan masyarakat Dogiyai tidak mau mengganggu siapapun dia, hanya tuntut pelakunya, ” imbuhnya.
Ditambahkan Yusak, usai bertemu Komnas HAM perwakilan Papua, pihaknya akan bertemu Kapolda Papua. Kami harap Kapolda harus seriusi masalah ini, masalah ini anggaplah virus jadi harus diselesaikan sehingga yang lain tidak kena imbasnya.
“Kami DPRD dan masyarakat serta Pemerintah daerah tidak mau lagi ada keributan yang terjadi di Dogiyai, karena ketika ada masalah hidup kita tidak tenang, makan tidak kenyang, tidur tidak nyenyak dan jalan diatas duri. Jadi harap kasus ini cepat diselesaikan, ” tutupnya.
Ketua Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey menjelaskan, kasus Dogiyai ini kami Komnas HAM sudah menerima dua pengaduan. Yang pertama ke pengaduan ke Komnas HAM Jakarta dan pengaduan ke kami komnas HAM Papua pada tanggal 25 Januari 2023.
Hari ini, kata Ramandaey, kami kedatangan Pansus kemanuasian dari DPRD Dogiyai. Setelah mendengar pengaduan dari Pansus, saya akan sampaikan kepada pimpinan Komnas HAM, agar secepatnya ada petunjuk dari pimpinan sehingga kami Komnas HAM Papua merespon masalah ini.
Kata Ramandey, Dogiyai bukan kasus pertama, kasus kerusuhan massal sudah beberapa kali terjadi dan kami sudah merespon.
“Untuk kasus ini, bukan terlambat tetapi saya harus koordinasi dengan Komnas HAM Jakarta, ” tandas Ramandey.